GridPop.ID - Pelaksaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dilaksanakan sebentar lagi
Sejumlah formasi yang dibutuhkan pun sebagian besar sudah diumumkan sebagai bocoran.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021. Berikut rinciannya:
- Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
- PPPK guru: Mei-Juni 2021
- CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021
Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar dan wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Adapun untuk alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
- Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
- Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Lengkapi data
- Cetak kartu pendaftaran
- Pengumuman seleksi administrasi
- Tes seleksi.
Lalu, materi apakah yang akan keluar dalam Soal tes CPNS dan PPPK 2021 ini?
Melansir dari Kompas.com, berikut ini materi dan kisi-kisi soal seleksi CPNS dan PPPK 2021:
Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Komepetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Ada tiga jenis tes SKD di antaranya yaitu:
1. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi, dan
- Profesionalisme.
2. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Sementara soal TWK dinilai berdasarkan:
- Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme Integritas
- Bela negara
- Pilar negara, dan
- Bahasa Indonesia.
3. Tes intelegensia umum (TIU).
Untuk TIU, penilaian meliputi:
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis).
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), dan
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesampataan
- Psikotes Tes kesehatan jiwa, dan
- Wawancara.
PPPK
Untuk proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
Sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 April 2021 lalu.
Untuk diketahui, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking dan Low Order Thinking.
Aspek yang masuk dalam High Order Thinking antara lain evaluation, synthesizing, dan analyze.
Sementara aspek yang masuk dalam Low Order Thinking meliputi Applying, Comprehension, dan Remembering.
GridPop.ID (*)