Grid.ID - Obat perangsang ilegal tak jarang ditemukan.
Kali ini obat perangsang wanita sedang marak di Kota Jambi.
Ya, obat perangsang wanita sangat mudah ditemui baik di toko daring maupun lapak lokal dan sosmed.
Menurut penuturan narasumber, mendapatkan produk obat perangsang cukup mudah.
"Pernah nyoba pakai yang oleh," ujar seorang perempuan inisial T kepada Tribun Jambi, Kamis (22/4/2021) soal obat ilegal ini.
Contohnya akun bernama P*tri Ay*, ketika Tribun menanyakan ketersediaan barang, langsung merespon cepat. Bahkan akun ini menawarkan pembayaran secara COD.
Ia juga langsung memberikan informasi seputar produk yang dijualnya. ‘Per*ng*ang wanita 100 persen terjamin ampuh, reaksi lebih cepat, bikin mer*ngs*ng wanita, menaikan *** wanita, menambah...aman tanpa efek samping,sudah mengantongi izin BPOM dan MUI,’ ujarnya dalam pesan inbox.
Bahkan akun ini berani mengklaim sudah mengantongi izin BPOM dan MUI, karena bagian dari produk brand multilevel marketing (MLM) ternama.
Ia menjamin tanpa efek samping dan khasiat yang tidak perlu diragukan lagi.
Akun ini juga menyarankan melihat khasiat dan tutorial kegunaan di akun Youtube.
Namun, ketika diminta link, pelapak tidak bersedia memberikannya. Akun yang memiliki pertemanan 528 ini pun memberikan tutorial penggunaan via inbox.
"Reaksi akan mulai terasa setelah dua jam kemudian," tulisnya.
Pengakuan Pemakai
Seorang perempuan berinisial SNK, mengatakan pertama kali mengenal obat stimulan pada 2015.
Saat ia sedang berada di Jakarta, seorang teman di Jambi menghubunginya meminta membelikan obat tersebut, yang lokasinya di Kota Tua, Jakarta.
Awalnya dia tidak mengetahui fungsi dari obat ini. Setelah mendapatkan penjelasan dari penjual, barulah dia sadar obat ini untuk membuat perempuan aktif.
Sadar manfaatnya, SNK pun membelinya dalam jumlah banyak. Obat yang dia beli bentuknya seperti permen karet.
“Bentuknya persis permen karet, tidak ada yang menduga kalau itu,” katanya.
Setelah menyerahkan obat tersebut, temannya memberikan pada teman perempuan yang kemudian mengonsumsi. Namun ketika obat tersebut diberikan ke laki-laki, malah tidak berefek sedikit pun.
“Aku pernah coba ke kawan cowok, ngak ada reaksi, ngak tau lah kalau dia nahan, soalnya waktu itu lagi di kantin kampus,” katanya sambil tertawa.
Seorang pria berinisial AND pun mengaku pernah memberikan obat itu dicampur soft drink dan insto, namun tidak berhasil.
Koordinator Substansi Penindakan BPOM Jambi, Novva Reddy Naldo S.Farm Apt, mengatakan lembaganya mempunyai tim yang melakukan patroli cyber.
“Tugasnya untuk memantau di media sosial atau marketplace seperti FB, aplikasi penjualan online, jika ada yang menawarkan dan menjual akan kita data,” ujar Novva.
Setelah pendataan, BPOM akan melakukan tindak lanjut. “Untuk itu kita dalami lagi dengan mencari alamat penjual,” ujarnya.
Jika sudah mendapatkan alamat dan informasi penjual, kita langsung telusuri dan bekerjasama dengan Polda untuk melakukan pemeriksaan ke alamat penjual.
Ia mengatakan untuk di marketplace agak sulit mendapatkan identitas dan alamat penjual. "Kalau misalnya kita dapat, kita langsung turun," tuturnya.
Apabila pelapak itu tidak memiliki identitas, BPOM akan bekerja sama dengan Polri untuk melacak keberadaan penjual.
Untuk saat ini, hasil pengamanan BPOM lebih banyak di kosmetik.
Sedangkan untuk produk seperti perangsang ada beberapa produk yang sudah diamankan, produknya berupa kapsul, cairan oles, batangan dan lainnya.
Saat Tribun bertanya beberapa merk yang stimulan yang ditawarkan apakah sudah pernah diperiksa, Novva menyebut karena di media sosial maka sulit melacaknya. Selain itu cakupan pengawasan BPOM juga luas. Produk tersebut belum dicek.
Ia mengatakan produk yang serupa ada sekitar 23 obat yang sudah ditindak BPOM. Semisal produk stimulan oles, kapsul dan batangan. Ada juga beberapa produk yang kita dapat dari online.
"Dia membuka depot jamu, kemudian obat ini disimpan di rumah dan dijual secara online," tuturnya.
Terkait kandungan pada obat, Lengo mengatakan pihaknya tidak tahu. "Dari awal dijual saja tidak terdaftar, seperti apa pembuatannya kita juga tidak tahu dan itu sudah jelas salah,” ungkapnya.
Begitupun terkait kasiat yang diklaim penjual, Lengo mengatakan ada undang-undang yang mengatur.
“Yang jelas produk seperti itu tidak sesuai dan proses lebih lanjut harus diuji.”
Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Gridpop