"Bahkan sempat ditampar, kemaluannya diolesi balsem. MasyaAllah tega benar pelaku," tambahnya.
Mirisnya lagi, pihak keluarga pelaku sudah membuat surat pernyataan perdamaian yang dibuat sepihak.
Serta meminta ibunda Egi yang tidak bisa baca tulis menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Serta memberi uang sejumlah Rp2 juta, bahkan di surat pernyataan tersebut tidak ada stempel dari desa, baik RT maupun RW,"
"Semoga pihak terkait bisa mengusut tuntas kasus yang di alami adik kita Egi ini. DI MANA HATI NURANI ANDA @azatcrosser!!!" katanya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, pelaku bullying bernama Ajat Sudrajat dibawa ke kantor polisi untuk mediasi dan menjelaskan awal mula kasus tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Harun pun menyampaikan duduk perkara kasus perundungan yang menimpa korban bullying bernama Egi.