Ayah RL menuturkan jika putrinya sudah disekap dan disiksa selama tiga hari.
Berdasarkan pengakuan ayah korban, SS (64), ada anggota keluarga pelaku yang ternyata seorang aparat kepolisian.
Kakak pelaku diketahui merupakan perwira berpangkat AKBP di Lampung.
RL sendiri mulai menjaga jarak dengan pelaku karena mengetahui perangai kasar pria yang dekat dengannya sekaligus menjadi pelaku kekerasan terhadapnya.
Korban bercerita, anaknya pada saat itu dijadikan sandera pelaku. Pelaku mengancam akan membunuh seluruh keluarga korban jika tidak mau mencabut laporan dan berdamai.
Hingga puncaknya dirinya diculik hingga disekap dan disiksa selama tiga hari.
Mendengar penuturan putrinya, SS ayah korban bercerita jika pelaku tergolong sebagai orang kaya sehingga takut melaporkan pelaku.
"Kami orang miskin, mereka orang kaya pak, dulu cucu saya disiksa, dan laporan kami ke pihak polisi disuruh cabut. Boru saya ini bodoh pak, mau dia mencabut karena takut. Kalau saya sudah siap mati untuk berjuang," kata ayah korban.