Chandra yang tak menduga bahwa S adalah pelaku pungli. Pasalnya S menggunakan surat atas nama Kelurahan Gajahan untuk meminta pungli berkedok zakat.
“Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan,” ujar Chandra kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Diakui Chandra, dirinya memberikan uang sebesar Rp 100 ribu terhadap S.
Chandra menuturkan jika kegiatan pungli sudah terjadi cukup lama.
“Persisnya tidak tahu sih, tapi ada 2 atau 3 tahun belakangan ini, modusya seperti ini,” ungkapnya.
Chandra mengaku kaget ketika uangnya dikembalikan langsung oleh Gibran.
“Nominalnya sama, tidak kurang tidak lebih tadi juga dicocokan langsung oleh camat dengan data yang ia terima,” ujar dia.
Mengenai nasib Lurah Gajahan yang diduga melakukan pungli, Gibran telah mengambil keputusan.
"Besok (Senin) kita bebas tugaskan," ucap Gibran seperti dikutip dari Kompas.com.
Gibran juga berpesan kepada lurah dan camat di Solo agar membuang jauh pola pikir terkait pungutan liar.