Find Us On Social Media :

Tak Sadar Dirinya Ditipu Lurah Sendiri Pungli Modus Zakat, Seorang Warga Kaget Uangnya Dikembalikan Gibran Rakabuming, Warga: Tidak Kurang Tidak Lebih!

By Andriana Oky, Senin, 3 Mei 2021 | 20:32 WIB

Gibran Rakabuming bakal sidak kelurahan di Solo usai bongkar kedok pungli dari lurah Gajahan.

GridPop.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini terjadi lantaran Gibran Rakabuming Raka baru saja membuka kedok seorang Lurah di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo Jawa Tengah pada Jumat (30/4/2021).

Dilansir dari TribunWow.com diungkapkan Lurah Gajahan yang berinisial S melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus zakat fitrah.

Tak main-main total pungli yang didapat S mencapai angka Rp 11,5 juta.

Baca Juga: Buat Wali Kota Solo Turun Tangan, Gibran Rakabuming Langsung Beri Tanggapan Menohok Usai Kekasih Hati Kaesang Pangarep Dihujat Netizen

Rupanya kegiatan pungli ini sudah berjalan selama 3 tahun belakangan ini. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga yang menjadi korban penipuan S.

Adalah Chandra pemilik toko emas Kendi salah satu korban penipuan S.

Chandra yang tak menduga bahwa S adalah pelaku pungli. Pasalnya S menggunakan surat atas nama Kelurahan Gajahan untuk meminta pungli berkedok zakat.

“Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan,” ujar Chandra kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).

Diakui Chandra, dirinya memberikan uang sebesar Rp 100 ribu terhadap S.

Baca Juga: Sudah Siapkan Cincin Malah Putus Cinta dari Karen Nijsen, Warganet Berbondong-bondong Minta Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk, Gibran: Dia Lagi Jomblo

Chandra menuturkan jika kegiatan pungli sudah terjadi cukup lama.

“Persisnya tidak tahu sih, tapi ada 2 atau 3 tahun belakangan ini, modusya seperti ini,” ungkapnya.

Chandra mengaku kaget ketika uangnya dikembalikan langsung oleh Gibran.

“Nominalnya sama, tidak kurang tidak lebih tadi juga dicocokan langsung oleh camat dengan data yang ia terima,” ujar dia.

Baca Juga: Seleranya Sekelas Meghan Markle, Selvi Ananda Tenteng Tas hingga Kenakan Sepatu dengan Harga Selangit Saat Dampingi Gibran Rakabuming

Mengenai nasib Lurah Gajahan yang diduga melakukan pungli, Gibran telah mengambil keputusan.

"Besok (Senin) kita bebas tugaskan," ucap Gibran seperti dikutip dari Kompas.com.

Gibran juga berpesan kepada lurah dan camat di Solo agar membuang jauh pola pikir terkait pungutan liar.

Menurut Gibran, apa yang dilakukan oleh Lurah Gajahan tersebut tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan.

Baca Juga: Lapor Kekayaan Saat Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah, Terungkap Segini Jumlah Aset Kekayaan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Ternyata Beda Jauh

Ia merujuk surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Gibran menambahkan, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sudah ada lembaga yang menangani, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

GridPop.ID (*)