Find Us On Social Media :

Nekat Tilap Uang dengan Kedok Arisan Lebaran untuk Bangun Rumah Megah, Seorang Wanita di Mojokerto Terancam 4 Tahun Penjara

By Andriana Oky, Senin, 24 Mei 2021 | 11:32 WIB

Tarmiati alias Mia, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu ratusan ibu-ibu di Mojokerto, Jawa Timur, dengan dalih arisan lebaran.

GridPop.ID - Warga daerah Sragen, Jawa Tengah dihebohkan dengan penangkapan seorang wanita bernama Mia pada Sabtu (22/5/2021).

Diberitakan Kompas.com, Mia merupakan seorang bos arisan yang mencuri uang ratusan ibu-ibu anggota arisan dengan kedok arisan lebaran.

200 orang ibu-ibu yang menjadi korban penipuan disebut mengalami kerugian mencapai sekitar RP 1 milliar.

Baca Juga: Makin Nyolot Meski Sudah Diancam Dipolisikan, Wanita Ini Justru Terus Jor-joran Hina hingga Bully Adik Ayu Ting Ting Sampai Tantang Sang Biduan Sesumbar Punya Kenalan Pejabat

Mia ditangkap di tengah pelariannya bersama suami dan 2 anaknya sejak ia kabur dari rumah pada tanggal 6 April 2021.

Mia yang kini ditahan dir Mapolres Mojokerto diketahui memiliki sebuah rumah megah di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.