Find Us On Social Media :

Nekat Tilap Uang dengan Kedok Arisan Lebaran untuk Bangun Rumah Megah, Seorang Wanita di Mojokerto Terancam 4 Tahun Penjara

By Andriana Oky, Senin, 24 Mei 2021 | 11:32 WIB

Tarmiati alias Mia, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu ratusan ibu-ibu di Mojokerto, Jawa Timur, dengan dalih arisan lebaran.

Baca Juga: Susul Ashanty, Cita Citata Kabarkan Derita Penyakit Autoimun, Kebiasaan Sang Biduan Ini Diduga yang Jadi Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan setiap peserta arisan akan menyetorkan uang seminggu sekali sesuai dengan paket yang dipilih.

Yakni antara Rp 3.000 hingga Rp 50.000. Total ada 200 lebih ibu rumah tangga yang ikut arisan lebaran itu.

Seharusnya uang arisan yang terkumpul dibagikan pada peserta arisan pada April 2021 atau menjelang lebaran.

Karena tak kunjung dibagikan, korban pun lapor ke polisi. "Jumlah korban ada 200 orang, tetapi kemungkinan masih lebih banyak lagi korbannya," ujar Andaru.

GridPop.ID (*)