"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat.
Dalam penjelasannya tersebut, KPI juga meminta agar pihak stasiun televisi Indosiar untuk melakukan evaluasi terkait tayangan Series Suara Hati Istri.
Lanjutnya KPI juga meminta untuk memperhatikan terkait jalan cerita dan kesesuaian dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan.
Selain itu KPI juga menghimbau untuk penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun itu lebih diperhatikan.
GridPop.ID (*)