GridPop.ID - Sinetron Suara Hati Istri baru-baru ini menuai kehebohan publik.
Diketahui, salah satu pemeran yang memerankan tokoh dalam sinetron ini masih berusia dibawah umur.
Ia adalah Lea Ciarachel, aktris pendatang baru ini memerankan tokoh Zahra dalam sinetron tersebut.
Aktris cantik ini diketahui usinya belum genap 15 tahun.
Namun, dalam sinetron tersebut Lea harus memerankan sosok istri ketiga yakni Zahra.
Lea dituntut untuk beradegan dewasa dengan lawan mainnya yang berusia 39 tahun yakni Pak Tirta.
Seperti yang ramai di bicarakan pula, tayangan ini dinilai karena bermuatan adegan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak yang belum cukup umur.
Dalam tayangan tersebut, tidak seharusnya romantisme yang dilakukan oleh suami istri ini dilakukan oleh anak berusia 15 tahun.
Karena banyaknya aduan dari masyarakat, akhirnya KPI melakukan tindakan.
Sebelumnya dari pihak Indosiar menghadiri panggilan KPI untuk menjelaskan terkait sinetron yang sedang ditayangkan ini.
Dari hasil pertemuannya itu, KPI meminta agar Sinetron Suara Hati mengganti pemeran utama, dan mengubah tema cerita tersebut.
Dalam pertemuannya itu pihak Indosiar menyadari atas kesalahannya karena melibatkan artis dibawah umur untuk memerankan adegan dewasa.
Selanjutnya, kini beredar kabar Sinetron tersebut diberhentikan sementara oleh KPI.
Lewat akun Instagram resminya KPI Pusat memberikan informasinya terkait pemberhentian sementara tayangan Sinetron Suara Hati Istri.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021), KPI pun mengumumkan keputusan dari hasil pertemuannya dengan pihak televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri.
"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat.
Dalam penjelasannya tersebut, KPI juga meminta agar pihak stasiun televisi Indosiar untuk melakukan evaluasi terkait tayangan Series Suara Hati Istri.
Lanjutnya KPI juga meminta untuk memperhatikan terkait jalan cerita dan kesesuaian dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan.
Selain itu KPI juga menghimbau untuk penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun itu lebih diperhatikan.
GridPop.ID (*)