Find Us On Social Media :

Tindak Sinetron Suara Hati Istri yang Jadi Sorotan karena Libatkan Anak Dibawah Umur Beradegan Dewasa, KPI Minta Tayangannya Diberhentikan Sementara!

By Lina Sofia, Minggu, 6 Juni 2021 | 14:01 WIB

Suara Hati Istri Zahra

GridPop.ID - Sinetron Suara Hati Istri baru-baru ini menuai kehebohan publik. 

Diketahui, salah satu pemeran yang memerankan tokoh dalam sinetron ini masih berusia dibawah umur.

Ia adalah Lea Ciarachel, aktris pendatang baru ini memerankan tokoh Zahra dalam sinetron tersebut.

Aktris cantik ini diketahui usinya belum genap 15 tahun.

Namun, dalam sinetron tersebut Lea harus memerankan sosok istri ketiga yakni Zahra.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Dikecam Netizen, Fanny Ghassani Justru Pasang Badan Bela Pemeran Zahra: Salahnya di Mana ya? Indahnya Seni Peran tu Gitu..

Lea dituntut untuk beradegan dewasa dengan lawan mainnya yang berusia 39 tahun yakni Pak Tirta.  

Seperti yang ramai di bicarakan pula, tayangan ini dinilai karena bermuatan adegan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak yang belum cukup umur.

Dalam tayangan tersebut, tidak seharusnya romantisme yang dilakukan oleh suami istri ini dilakukan oleh anak berusia 15 tahun.

Karena banyaknya aduan dari masyarakat, akhirnya KPI melakukan tindakan.

Sebelumnya dari pihak Indosiar menghadiri panggilan KPI untuk menjelaskan terkait sinetron yang sedang ditayangkan ini.

Baca Juga: Panji Saputra yang Perankan Sosok Pak Tirta dalam Suara Hati Istri Panen Cibiran, sang Istri Pilih Anteng dan Tak Lakukan Banyak Hal, Legowo?

Dari hasil pertemuannya itu, KPI meminta agar Sinetron Suara Hati mengganti pemeran utama, dan mengubah tema cerita tersebut.

Dalam pertemuannya itu pihak Indosiar menyadari atas kesalahannya karena melibatkan artis dibawah umur untuk memerankan adegan dewasa.

Selanjutnya, kini beredar kabar Sinetron tersebut diberhentikan sementara oleh KPI.

Lewat akun Instagram resminya KPI Pusat memberikan informasinya terkait pemberhentian sementara tayangan Sinetron Suara Hati Istri.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021), KPI pun mengumumkan keputusan dari hasil pertemuannya dengan pihak televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri.

"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Banjir Kecaman, Zaskia Adya Mecca Ikut Tanggapi Pemeran Zahra yang Masih Berusia 15 Tahun: Semoga Menjadi Concern Orangtua!

Dalam penjelasannya tersebut, KPI juga meminta agar pihak stasiun televisi Indosiar untuk melakukan evaluasi terkait tayangan Series Suara Hati Istri.

Lanjutnya KPI juga meminta untuk memperhatikan terkait jalan cerita dan kesesuaian dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan.

Selain itu KPI juga menghimbau untuk penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun itu lebih diperhatikan. 

GridPop.ID (*)