Find Us On Social Media :

Sukses Naik Tahta Jadi Permaisuri Pangeran Cendana, Mayangsari Nyatanya Harus Ikhlas Sang Suami Masih Kirimkan Uang Hingga Miliaran Rupiah pada Mantan Istrinya Halimah

By Sintia N, Sabtu, 12 Juni 2021 | 05:23 WIB

Sukses Naik Tahta Jadi Permaisuri Pangeran Cendana, Mayangsari Nyatanya Harus Ikhlas Sang Suami Masih Kirimkan Uang Hingga Miliaran Rupiah pada Mantan Istrinya

Namun disisi lain, Mayangsari yang sudah lebih dulu menikah siri dengan Bambang Trihatmodjo justru bak ketiban dunia runtuh lantaran ia akhirnya resmi dinikahi secara hukum pada 2011.

Kendati demikian, Mayangsari tetap harus legowo lantaran sang suami masih terus berhubungan dan mengucurkan sejumlah dana untuk mantan istrinya.

Bukan tanpa alasan, tindakan Bambang Trihatmodjo itu ia lakukan guna menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perceraiannya sepuluh tahun silam.

Baca Juga: Gisel Putar Haluan Bakal Rujuk Dengan Gading Marten Usai 2 Tahun Cerai, Wijin Beri Tanggapan Tak Disangka-sangka

Ya, diwartakan GridPop pada 2019 silam, MA akhirnya mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang Trihatmodjo setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/2/2019) silam.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang.

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.