Find Us On Social Media :

Sembako Kena Pajak Disebut Coreng Citra Jokowi Peduli Rakyat Kecil, Sri Mulyani Buka Suara: Seolah-olah sekarang Udah Naik, Padahal Nggak Ada!

By Andriana Oky, Minggu, 13 Juni 2021 | 10:32 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani menambahkan apapun kebijakannya masih akan didiskusikan dengan DPR, apalagi jika kebijakan tersebut menyangkut dengan kepentingan orang banyak seperti PPN.

Baca Juga: 18,9 Juta Orang Diprediksi Bakal Nekat Mudik Lebaran, Jokowi Peringatkan Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19: Saya Betul-betul Masih Khawatir

"Enggak mungkin pemerintah melakukan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR. Itu saja dulu, jawaban yang paling mantap. Enggak mungkin itu. Jangankan pajak yang PPN, wong cukai aja kita harus diskusi yang lama banget," pungkas Sri Mulyani.

Mengutip draft RUU, sembako yang bakal dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

GridPop.ID (*)