"Nanti ke depan kalau ada kejadian seperti ini didampingi dari awal sampai akhir,"
"Pastikan juga untuk history transaksi record-nya benar-benar sudah disimpan di database. Jadi yang ngirim siapa, yang menerima siapa kalau ada masalah hukum seperti ini segera terselesaikan dengan baik," sambung Gibran.
Sementara itu, Andri mengaku lega setelah kasus yang dialaminya sudah selesai dan tidak wajib lapor.
"Sudah diselesaikan dan tidak menjadi tersangka dan tidak wajib lapor selesai. Alhamdulillah sudah diselesaikan dari Satgas Gojek," tambahnya.
GridPop.ID (*)