GridPop.ID - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang driver ojol bernama Andri (36) yang mengantarkan miras pesanan pelanggannya.
Dikatakan anggota Komunitas Driver Basecamp Merak Awan Suryadi, kasus yang menimpa rekannya itu terkesan janggal.
Sebab, Andri mengaku langsung dijadikan tersangka usai ditangkap Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya kawasan Terminal Tirtonadi.
“Sebenarnya seperti ada kejanggalan, kenapa yang dilibatkan hanya pihak driver saja,” kata Awan, Minggu (13/06/2021) dikutip dari Tribun Solo.
“Segala kemungkinan memang bisa terjadi, kalau menurut saya ini harus dilakukan penyelidikan lagi,” katanya.
Menurutnya sudah tertulis dengan jelas untuk track record dari orderan dalam penyedia layanan aplikasi.
Menanggapi kabar ini, driver ojol yang bersangkutan yakni Andri pun mendatangi Balai Kota Solo pada Selasa (15/06/2021) untuk bertemu dengan Gibran.
Melansir dari Kompas.com, Andri datang didampingi oleh rekannya sesama driver ojol bernama Haikal (21).
Ternyata kedatangan Andri ini karena undangan dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kesempatan itu, Gibran ingin membahas miras pesanan Go-Shop dari mitra Andri.
"Hari ini saya bertemu dengan Mas Haikal sama Mas Andri yang kemarin sempat viral ini kasusnya sudah selesai,"
"Mereka berdua ini sudah menerima orderan lagi, melanjutkan aktivitas seperti biasa dan tidak jadi tersangka. Itu yang paling penting," kata Gibran, dikutip dari Kompas.
Gibran juga berpesan kepada kedua driver ojol tersebut untuk lebih waspada dalam menerima pesanan agar peristiwa yang mereka alami tidak kembali terulang.
"Dan saya pesan ke Mas Haikal, Mas Andri lain kali lebih waspada saja. Biar kejadian seperti ini tidak terulang," ungkap dia.
"Nanti ke depan kalau ada kejadian seperti ini didampingi dari awal sampai akhir,"
"Pastikan juga untuk history transaksi record-nya benar-benar sudah disimpan di database. Jadi yang ngirim siapa, yang menerima siapa kalau ada masalah hukum seperti ini segera terselesaikan dengan baik," sambung Gibran.
Sementara itu, Andri mengaku lega setelah kasus yang dialaminya sudah selesai dan tidak wajib lapor.
"Sudah diselesaikan dan tidak menjadi tersangka dan tidak wajib lapor selesai. Alhamdulillah sudah diselesaikan dari Satgas Gojek," tambahnya.
GridPop.ID (*)