Dengan bukti-bukti tersebut, polisi akhirnya menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji sebagai tersangka.
“Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika," ujar Kasat Reserse Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Akibat tindakan tersebut, kini Anji harus menrasakan dinginnya jeruji besi.
Dilansir dari Kompas.com, selama proses peradilan, Anji akan ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat.
Baru-baru ini, istri Anji, Wina Natalia terlihat datang menjenguk sang suami di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Tak sendiri, Wina Natalia datang bersama kakak dari Anji, yakni Erie.
Namun saat disinggung soal barang haram yang digunakan Anji, Wina mengaku tak tahu menahu tentang hal itu.