GridPop.ID - Penangkapan Anji Manji terkait kasus penyalahgunaan narkoba baru-baru ini masih menyedot banyak perhatian publik.
Anji ditangkap pihak kepolisian di studio musiknya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Musisi kondang itu pun langsung menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine.
Dan benar saja, hasil tes urine Anji ditemukan positfi mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) yang merupakan senyawa aktif dari ganja.
Diwartakan GridPop sebelumnya, polisi juga mengamankan beberapa bukti lain berupa 30 gram ganja.
Barang haram itu ditemukan di dua tempat yakni studio tempat penangkapannya di Cibubur serta di rumah Anji sendiri di Bandung.
Dengan bukti-bukti tersebut, polisi akhirnya menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji sebagai tersangka.
“Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika," ujar Kasat Reserse Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Akibat tindakan tersebut, kini Anji harus menrasakan dinginnya jeruji besi.
Dilansir dari Kompas.com, selama proses peradilan, Anji akan ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat.
Baru-baru ini, istri Anji, Wina Natalia terlihat datang menjenguk sang suami di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Tak sendiri, Wina Natalia datang bersama kakak dari Anji, yakni Erie.
Namun saat disinggung soal barang haram yang digunakan Anji, Wina mengaku tak tahu menahu tentang hal itu.
“Saya enggak tahu sih, pokoknya enggak tahu,” ujar Wina Natalia dikutip dari Kompas.com.
Tak mau banyak bicara, Wina hanya meminta doa ihwal masalah yang menimpa sang suami.
“Yang jelas saya cuma minta doanya saja, semoga semua prosesnya berjalan baik,” ucap Wina Natalia.
Lebih lanjut, Wina hanya menyampaikan permintaan maaf lantaran banyak sahabat yang tak dapat menjenguk Anji.
“Terima kasih dukungannya, maaf sama semua teman-teman sahabat yang enggak bisa nengok karena memang hanya keluarga dan label aja,” tutur Wina.
GridPop.ID (*)