Namun baru-baru ini, keluarga Anji dikabarkan telah mengajukan proses rehabilitasi untuk Anji Manji.
Melansir pemberitaan Kompas.com lainnya, Anji tampak menjalani proses assesmen di kantor Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP), Kamis (17/6/2021) siang.
Kanit Satu Narkob Polres Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan proses asesmen ini akan memakan waktu 3-7 hari untuk mendapatkan hasilnya.
"Hasil asesmen tersebut berupa rekomendasi yang dikeluarkan tim asemen terpadu, hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkap Harry.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap Anji akan terus bergulir di pihak berwajib.
GridPop.ID (*)