Dilansir dari Kompas.com dengan Alat Pelindung Dasar (APD), Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menyusuri gang cukup sempit di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Orang nomor dua di Polres Jakarta Selatan itu bukan sedang ingin menangkap penjahat, melainkan akan mengevakuasi seorang warga yang terkonfirmasi Covid-19 dalam kondisi kritis.
Agus mengevakuasi warga bernama Budi (59) pada Kamis (24/6/2021) kemarin. Ia memutuskan untuk segera mengevakuasi Budi ke rumah sakit lantaran penanganan yang lambat.
"Saya ini enggak kenal Pak Budi. Pak Budi ini salah satu warga di kampung di Jagakarsa. Di situ hampir separuhnya itu (terpapar Covid-19)," ujar Agus sambil duduk di pelataran depan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Agus saat itu bersama tiga orang lainnya untuk mengevakuasi Budi. Dua orang menggunakan APD, satu orang tak menggunakan APD.
Tindakan evakuasi tersebut dilakukan lantaran mobil ambulans yang tak kunjung tiba. Padahal, Budi harus segera mendapatkan penanganan.
Saat dievakuasi, Budi yang masih menggunakan sarung terlihat sudah lemas. Budi dievakuasi dengan cara digotong.