Di sisi lain, Attila Syach justru tampak santai menanggapi status tersangka atas laporan dari mantan istrinya.
Ia menilai bahwa apa yang dilakukan mantan istrinya adalah haknya sebagai warga negara untuk membuat laporan terhadap dirinya.
Namun ia meminta agar pihak mantan istrinya tidak berlebihan dalam masalah ini.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach seperti yang dikutip dari TribunSeleb.
Setelah menjalani pemeriksaan, pihak Attila mengaku ingin bertemu dengan pihak Bunga Sophia untuk melakukan mediasi demi mencapai perdamaian.
Hal itu pula yang membuat pihak kepolisian belum melakukan penahanan dan masih akan melihat perkembangan proses kasus tersebut.
"Kita tunggu proses berikutnya," beber Achmad Akbar.
GridPop.ID (*)