Find Us On Social Media :

Masih Bebas Berkeliaran Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Terkuak Ini Alasan Attila Syach, Mantan Suami Wulan Guritno Tak Ditahan Pihak Kepolisian

By Sintia N, Selasa, 29 Juni 2021 | 17:02 WIB

Attila Syach.

GridPop.ID - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari aktor lawas yang juga mantan suami Wulan Guritno, Attila Syach.

Bak petir di siang bolong, adik Atalarik Syach itu tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.

Tentu saja hal ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang mantan istri, Bunga Sophia.

Baca Juga: Tips Kesehatan bagi Penderita Hipertensi, Intip Deretan Makanan yang Wajib Dihindari!

Untuk diketahui, Bunga Sophia telah melayangkan gugatan cerai terhadap Attila Syach pada 6 Oktober 2020 dan diputus cerai paa 3 Desember 2020.

Sifat temperamental Attila saat berumah tangga disebut-sebut menjadi penyebab istrinya nekat ingin berpisah.

Bahkan tak cuma menggugat cerai, melansir Warta Kota, Bunga Sophia juga menggugat Attila Syach atas tuduhan KDRT di tahun yang sama.

Dan baru-baru ini, aktor yang merupakan adik dari Atalarik Syach itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menuturkan penetapan tersangka pada Atilla Syach sudah berlaku sejak pekan lalu.

"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Kendati demikian, penyidik masih harus menggali terkait pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut.

"Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ujar Achmad Akbar.

Baca Juga: Kabar Teranyar Ferry Irawan, Pembuluh Darah di Kepala Pecah dan Telah Jalani 15 Kali Suntikan, Rekan Artis Kompak Lakukan Penggalangan Dana!

Menariknya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian sampai saat ini tidak melakukan penahanan pada Attila.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanan pada Attila.

"Ya kita kembali kepada aturan kalau ancaman seperti itu itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana untuk bisa dilakukan penahanan, sehingga memang tidak bisa ditahan," jelasnya.

Di sisi lain, Attila Syach justru tampak santai menanggapi status tersangka atas laporan dari mantan istrinya.

Ia menilai bahwa apa yang dilakukan mantan istrinya adalah haknya sebagai warga negara untuk membuat laporan terhadap dirinya.

Namun ia meminta agar pihak mantan istrinya tidak berlebihan dalam masalah ini.

"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach seperti yang dikutip dari TribunSeleb.

Baca Juga: Pantas Betah Jadi Perjaka Belum Miliki Pendamping Hidup, Didi Riyadi Buat Wanita Ini Beri Pujian Setinggi Langit Usai Tahu Kriteria Perempuan Idamannya: Luar Biasa

Setelah menjalani pemeriksaan, pihak Attila mengaku ingin bertemu dengan pihak Bunga Sophia untuk melakukan mediasi demi mencapai perdamaian.

Hal itu pula yang membuat pihak kepolisian belum melakukan penahanan dan masih akan melihat perkembangan proses kasus tersebut.

"Kita tunggu proses berikutnya," beber Achmad Akbar.

GridPop.ID (*)