"Ternyata, banyak yang mendoakan kami meski yang menerima hampers tersebut adalah tamu tak diundang," sebutnya sembari tertawa.
Pasangan tersebut mestinya menggelar resepsi pernikahan pada, Minggu (27/6/2021) namun acara tersebut batal digelar lantaran adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Salatiga.
"Aturan baru ini lebih ketat. Yakni larangan untuk mengadakan resepsi. Padahal saat itu undangan juga sudah tersebar.
Kami juga sudah melunasi dan memberesi kewajiban kepada vendor," tutur Tyo sang pengantin pria.
Sempat menghubungi pihak wedding organizer, katering, dekorasi dan dokumentasi dengan harapan dapat tetap melaksanakan resepsi pernikahan, namun rencananya mesti batal digelar.
"Tapi itu masih ada kelonggaran, meski terbatas. Karena ada aturan itu, kami memindah venue acara, dari gedung ke Grand Wahid Hotel. Harapan kami bisa memenuhi aturan," kata Tyo.
Alhasil rencana resepsi pernikahan berubah usai Surat Edaran terbaru keluar.