Find Us On Social Media :

Bagikan Hampers pada Tamu Tak Diundang Usai Batal Gelar Resepsi Pernikahan, Pasangan Pengantin Ini Bongkar Fakta tak Disangka-sangka

By Ekawati Tyas, Kamis, 1 Juli 2021 | 07:02 WIB

Potret Pasangan Pengantin di Salatiga Bagi-bagi Hampers ke Pengguna Jalan

GridPop.ID - Pasangan pengantin membagikan hampers secara cuma-cuma di pinggir jalan usai resepsi pernikahan mereka batal digelar.

Dilansir dari Kompas.com, Yves Christio Dyarenggasto (28) dan Primadinar Sekar Ratri (26) melakukan aksinya dengan masih mengenakan pakaian pernikahan komplit.

Bingkisan tersebut mereka bagikan pada warga yang melintas di Jalan Diponegoro, Jalan Moh. Yamin dan di area Lapangan Pancasila, Salatiga, Jawa Tengah.

Baca Juga: Biasanya Kena Potong Gaji, Karyawan RANS ENTERTAINMENT Justru Semringah Diminta WFH Saat Kasus Covid-19 Kian Parah, Raffi Ahmad: Gue Tambahin 20 Persen!

"Katering sudah dipesan dan dibayar, tentu tidak mungkin dibatalkan. Kami berpikir ini harus bermanfaat, jadi kami memilih membagikan kepada orang lain," ujar Dinar, Selasa (29/6/2021).

Pembagian hampers tersebut diakui Dinar dilakukan usai pemberkatan nikah selesai digelar di Gereja Kristus Raja, Salatiga.

"Setelahnya, kami langsung menuju ke hotel dan sepakat untuk membagikan hampers dari katering kepada warga Salatiga yang ada di jalanan," ucapnya.

"Ternyata, banyak yang mendoakan kami meski yang menerima hampers tersebut adalah tamu tak diundang," sebutnya sembari tertawa.

Pasangan tersebut mestinya menggelar resepsi pernikahan pada, Minggu (27/6/2021) namun acara tersebut batal digelar lantaran adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Salatiga.

"Aturan baru ini lebih ketat. Yakni larangan untuk mengadakan resepsi. Padahal saat itu undangan juga sudah tersebar.

Kami juga sudah melunasi dan memberesi kewajiban kepada vendor," tutur Tyo sang pengantin pria.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 28 Juni, Ini Perbedaan Aturan pada Zona Merah, Zona Oranye, dan Zona Kuning di 34 Provinsi!

Sempat menghubungi pihak wedding organizer, katering, dekorasi dan dokumentasi dengan harapan dapat tetap melaksanakan resepsi pernikahan, namun rencananya mesti batal digelar.

"Tapi itu masih ada kelonggaran, meski terbatas. Karena ada aturan itu, kami memindah venue acara, dari gedung ke Grand Wahid Hotel. Harapan kami bisa memenuhi aturan," kata Tyo.

Alhasil rencana resepsi pernikahan berubah usai Surat Edaran terbaru keluar.

Tyo memperoleh pemberitahuan tentang larangan menggelar resepsi pada, Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Karena keadaan, memang akhirnya acara resepsi dibatalkan," paparnya.

"Padahal kami berencana menikah pada Minggu (27/6/2021). Jelas kami panik dan menyusun ulang semua acara," ungkapnya kepada Kompas.com.

Dilansir dari TribunBatam.id, meski batal menggelar resepsi pernikahan, namun dua sejoli tersebut tetap melakukan pemberkatan dengan hanya dihadiri sepuluh orang saja.

"Plong akhirnya, kemarin-kemarin sempat stres juga karena ada aturan-aturan. Tapi akhirnya semua terlewati dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Pemerintah Daerah untuk Tak Asal Lockdown Satu Kota, Presiden: Skala Kampung Saja, Biar Tak Merusak Pertumbuhan Ekonomi!

GridPop.ID (*)