Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Dinyatakan Aman untuk Ibu Hamil, Begini Penjelasan POGI

By Lina Sofia, Sabtu, 3 Juli 2021 | 08:01 WIB

Ibu hamil boleh menerima vaksin Covid-19

Selain itu, vaksin dengan platform inactivated virus tersebut tidak menyebabkan kejadian pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

Baca Juga: Telah Persiapkan Segalanya Secara Matang, Singapura Bakal Segera Hidup Berdampingan dengan Covid-19!

"Jadi dua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi kami, untuk merekomendasikan penyuntikan vaksin covid-19 termasuk Sinovac," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Belum ada emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Kendati demikian, untuk ibu menyusui, Nadia mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 aman. Terkait kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil pihaknya masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Segera Dimulai Juli Mendatang, Jubir Vaksinasi Covid-19 Umumkan Layanan Vaksinasi untuk Masyarakat Umum, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya!

"Belum untuk ibu hamil. Kami tunggu izin BPOM dan kajian Itagi ya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).

GridPop.ID (*)