GridPop.ID - Saat ini, Indonesia tengah menggalakkan pembagian vaksin Covid- 19 untuk masyarakat umum.
Terhitung sejak 1 Juli, pemerintah sudah membagikan vaksin Covid-19 secara gratis untuk masyarakat di atas 18 tahun.
Manfaat vaksin Covid-19 pun baik untuk menambah kekebalan tubuh kita dari virus corona.
Yang utama, usai kita mendapatkan 2 dosis vaksin Covid-19, antibodi untuk melawan virus corona akan muncul.
Sehingga, saat kita terpapar virus corona gejalanya tak akan berat dan pastinya akan sembuh dalam beberapa hari saja.
Jadi bagi masyarakat di atas 18 tahun jangan takut divaksin karena manfaatnya sangat banyak untuk menjaga tubuh dari virus corona.
Lalu, bagaimana dengan ibu hamil? Apa ibu hamil sudah boleh mendapatkan vaksin covid-19?
Dilansir dari GridHealth.ID jumlah kasus Covid-19 pada ibu hamil mencapai 35.099 orang, dan sedangkan bayi baru lahir usia 0-12 bulan yang terkena Covid-19 sebanyak 24.591 orang.
Kendati demikian, vaksin Covid-19 yang digunakan untuk ibu hamil hingga balita ini tidak akan menggunakan merek vaksin dari program vaksinasi gratis ataupun vaksin Gotong Royong.
Dilansir dari Kompas.com Sekretaris Jenderal Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) Budi Wiweko mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan untuk ibu hamil.
Ia mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil uji klinik vaksin Sinovac pada binatang yang hamil dan interim guidance Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dari leaflet-nya WHO di interm guidance WHO disebut kan bahwa Sinovac itu aman, tidak ada efek yang membahayakan pada studi binatang yang hamil jadi tidak ada efek menghambat pertumbuhan janin dan lainnya," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Budi mengatakan, data tersebut menjadi pegangan untuk merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac untuk ibu hamil.
Selain itu, vaksin dengan platform inactivated virus tersebut tidak menyebabkan kejadian pasca imunisasi (KIPI) yang berat.
Baca Juga: Telah Persiapkan Segalanya Secara Matang, Singapura Bakal Segera Hidup Berdampingan dengan Covid-19!
"Jadi dua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi kami, untuk merekomendasikan penyuntikan vaksin covid-19 termasuk Sinovac," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Belum ada emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).
Kendati demikian, untuk ibu menyusui, Nadia mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 aman. Terkait kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil pihaknya masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Belum untuk ibu hamil. Kami tunggu izin BPOM dan kajian Itagi ya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
GridPop.ID (*)