Mereka telah dibayar ratusan juta sampai miliaran. Disebutkan acara itu sudah sampai 16 kali diadakan.
Para brondong itu memang menjadi simpanan peserta.
Terkait video ini, pihak kepolisian pun masih menyelidiki kebenaran kasus tersebut.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Doni Bagus Wibisono mengaku baru mengetahui adanya video viral tersebut.
"Saya lacak dulu sejauh mana kebenarannya. Lagi ditelusuri. Nanti kita kabari perkembangannya," kata Donni saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Video yang dibuat dari aplikasi media sosial TikTok itu awalnya memuat pengakuan seorang wanita yang semula ditawari menjadi Master of Ceremony alias MC.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkpa bahwa sosok wanita itu bernama Ramadhinisari.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ramadhinisari itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).