Penutupan acara tersebut terjadi usai viralnya video berdurasi 20 detik yang tersebar luas.
"Sudah kami tutup acaranya. Dan sudah disegel juga. Pak lurah mungkin lagi istirahat," kata Utang dikonfirmasi wartawan.
Lantaran kejadian ini, Kepala BPKSDM Kota Depok, Sopian Suri memastikan bakal memeriksa Lurah S.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Diberlakukan pada 3-20 Juli, Berikut Aturan Lengkapnya!
"Senin yang bersangkutan kami periksa," balas Sopian dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden telah memutuskan PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.
Telah diatur pula aturan yang menjadi patokan jika hendak melakukan hajatan yakni hanya dihadiri maksimal 30 orang dengan prokes yang ketat.
GridPop.ID (*)