Find Us On Social Media :

Viral Kisah Nakes Terhambat Jalankan Tugas Gegara Penyekatan PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

By Ekawati Tyas, Selasa, 6 Juli 2021 | 14:02 WIB

Kisah nakes yang tak diperbolehkan lewat saat penyekatan PPKM darurat, polisi akhirnya beri tanggapan

GridPop.ID - Polda Metro Jaya membenarkan terkait kabar tenaga kesehatan (nakes) yang terhambat bekerja lantaran adanya penyekatan PPKM Darurat oleh aparat di Jakarta.

Bahkan bukan hanya nakes yang mengalami hal itu, akan tetapi juga para pegawai bank.

Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa terhambatnya para pekerja di sektor esensial dikarenakan belum sadarnya akan bahaya Covid-19 oleh masyarakat.

Baca Juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Simak Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online

"(Ada masyarakat) Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini.

Sekali lagi tolong kalau memang non esensial tidak boleh atau ditutup cukup kerja di rumah saja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Tak sampai disitu, Yusri menuturkan bahwa masih banyak dijumpai warga yang tetap memaksa untuk melakukan aktivitas di luar meski telah diberlakukan adanya PPKM darurat.

"Masih banyak warga yang masih memaksakan diri mau jalan-jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol."

"Yang boleh masuk cuma esensial dan kritikal," kata Yusri, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

 

Alhasil, pekerja di dua sektor esensial seperti nakes dan pegawai bank mengeluhkan adanya hambatan yang disebabkan oleh menumpuknya kendaraan publik yang padahal telah dilarang.

"Banyak saudara kita nakes di rumah sakit dan petugas bank yang diperbolehkan itu terhambat, sehingga banyak keluhan kepada kami," kata Yusri.

Baca Juga: Sembrono Gelar Hajatan hingga Timbulkan Kerumunan di Hari Pertama PPKM Darurat, Rumah Lurah di Depok Kena Segel dan Berujung Pemeriksaan

Keluhan yang banyak diterima Polri lantas menjadi evaluasi.

"Ini jadi evaluasi kami. sekali lagi kami tekankan, dua sektor itu diperbolehkan, esensial dan kritikal yang non esensial sebaiknya tidak usah," tegasnya.

Yusri juga mengimbau agar pekerja non esensial yang tetap diwajibkan untuk bekerja dapat melapor pada Satgas Covid-19 setempat.

Sementara itu dilansir dari TribunSolo.com, baru-baru ini mendadak viral tentang nakes yang tak diperbolehkan lewat oleh anggota kepolisian.

Padahal si nakes tersebut telah menunjukkan surat jalan dan kartu identitasnya.

Kisah tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @AldhiTR dan langsung viral.

Sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, ia mengaku sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian lantaran menahannya.

Tak sampai di situ, ia turut menandai akun Twitter dr Tirta yang langsung mendapat respon balik jika sang dokter sekaligus influencer itu telah meneruskan keluhan nakes tersebut pada Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aturan Saat Masa PPKM Darurat Wajibkan Masyarakat Bawa Kartu Vaksin, Menhub Beri Penjelasan Syarat Bagi yang Belum Vaksin

GridPop.ID (*)