GridPop.ID - Setiap pasangan pasti menginginkan pernikahan yang langgeng hingga akhir hayat.
Namun, hal ini tidak berlaku untuk wanita asal Karang Bima, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Bagaimana tidak, ia langsung ditalak cerai sang suami usai ijab kabul.
Begini kisahnya!
Melansir dari Serambinews, kejadian terekam kamera pada Minggu (04/07).
Terlihat dari video viral yang beredar, pernikahan berlangsung sebagaimana mestinya dengan dihadiri pihak keluarga.
Semua tampak normal hingga para saksi pun mengatakan bahwa pernikahan tersebut sah.
“Saya terima nikah Hariyati mahar emas 2 gram bayar tunai,” ucap pengantin pria tersebut saat ijab kabul.
Kemudian, pengantin pria diminta untuk menjemput istri barunya yang sedang duduk di kursi pelaminan.
Pengantin pria tersebut memegang tangan sang istri dan menuntunnya untuk duduk di sebuah kursi di hadapan saksi dan petugas KUA.
Baca Juga: Viral Kisah Nakes Terhambat Jalankan Tugas Gegara Penyekatan PPKM Darurat, Ini Kata Polisi
Sebelum menandatangi sebuah surat, petugas KUA mengajukan sebuah pertanyaan kepada pengantin wanita.
"Kami harus bertanya kepada saudari Hariyati, apakah selama ini minta atau tidak?" tanya petugas tersebut.
"Tidak," penganti wanita menjawab.
"Tidak atau minta?" petugas KUA meyakinkan lagi.
"Tidak," tegas Hariyati.
Kemudian, petugas KUA mempersilahkan sang suami untuk menandatangi sebuah surat menggunakan pena.
Saat ia telah memenang pena tersebut, ia kemudian manaruhnya kembali dan langsung mengambil microfon.
Tak disangka pengantin pria langsung berdiri dan menjatuhkan talak kepada istrinya, Hariyati.
Baca Juga: Susu Beruang Bear Brand Diserbu karena Dianggap Cegah Covid, Faktanya Bikin Kaget!
"Sanai ake mada ma talak la Yati (hari ini saya menjatuhkan talak kepada Yati)," kata pengantin pria.
Sontak, ucapan pengantin pria tersebut membuat terkejut semua orang yang berhadir.
Bahkan, seorang pria yang diduga ayah dari Hariyati bangkit dari kursi dan hampir membogem pengantin pria tersebut.
Keributan dan baku hantam pun tak dapat dihindari.
Alasan di Baliknya
Melansir dari Tribunnews, lewat sebuah postingan di Facebook, akun atas nama Nuraini D'Nrp membeberkan permasalahan yang terjadi.
Disebutkannya, bahwa si cewek dalam kondisi hamil dan mereka sepakat untuk menikah.
Tapi, beberapa hari kemudian si cowok berubah pikiran dan berniat untuk tidak menikahi si cewek karena tidak dapat restu dari pihak keluarga.
"Hanya sedikit meluruskan, ceritanya si perempuan ini dalam keadaan hamil.
Lalu si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab dan di seretlah laki-laki tersebut oleh keluarga si perempuan.
Namun, sebagai perempuan beliau hendak menolak pernikahan ini karena merasa malu menikah dengan laki-laki yang dipaksakan. Itulah beliau menolak untuk menikah.
"Lantas si laki-laki pun tak mau kalah, langsung menjatuhkan talak pada si perempuan," urainya.
"Buat kakaknya sabar, semoga lahiran dengan selamat," harapnya.
GridPop.ID (*)