Find Us On Social Media :

Berniat Rampok Kediaman Seorang Wanita, Pria Ini Urungkan Niat dan Malah Lakukan Hal Bejat Usai Melihat Korban Keluar Kamar Mandi

By Ekawati Tyas, Kamis, 8 Juli 2021 | 08:32 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Nasib malang menimpa seorang wanita yang dirudapaksa pria setelah berhasil menyelinap masuk ke dalam kamar.

Dilansir dari Tribunnews.com, kejadian ini terjadi tepatnya di Bukit Padang, Malaysia.

Kapolsek Kota Kinabalu, Ajun Komisaris Besar Mohd Zaidi Abdullah membenarkan kejadian ini terjadi pada, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Bak Adegan Film Horor, Wanita Ini Harus Pegangi Lehernya yang Hampir Putus Usai Dikeroyok Segerombolan Preman, Begini Kisahnya yang Sadis!

Si wanita akhirnya dapat menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga usai sebelumnya sempat terlibat perkelahian.

Kronologi kejadian pun diceritakan.

Rupanya si pria memiliki niat awal hendak merampok rumah korban.

Namun seolah terhasut setan, pria itu justru berubah pikiran usai melihat korban keluar dari kamar mandi.

Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung menyeret korban ke tempat tidur.

“Korban meronta-ronta dan berteriak minta tolong, pelaku pun memukul korban hingga mencekik korban," katanya dikutip dari Sinar Harian, Kamis (8/7/2021).

Sadisnya lagi, tersangka tega membenturkan kepala korban ke tembok.

Baca Juga: Dendam Istrinya Diperkosa 2 Kali, Suami Nekat Gilas Mantan Bos Pakai Motor Usai Tikam Korban hingga Bersimbah Darah

"Kepala korban juga dibenturkan ke tembok kamar, namun korban terus melawan dan berhasil membuka pintu utama dan berteriak minta tolong," ujarnya.

Lantas para tetangga mendengar teriakan korban dan langsung memeriksa halaman belakang rumah wanita tersebut.

Namun pelaku telah berhasil kabur dengan melompat dari jendela rumah si wanita.

Beruntungnya ada tetangga yang mengenal si tersangka yang ternyata tempat tinggalnya berada di dekat lokasi kejadian.

Kemudian polisi berhasil mengamankan tersangka berdasarkan penyelidikan Departemen Forensik dan informasi yang diterima, dengan menyita pakaian yang dikenakan saat kejadian.

"Setelah ditangkap, tersangka mengaku masuk ke rumah korban untuk merampok, namun berubah niat untuk merudapaksa korban setelah melihat kondisi korban keluar dari kamar mandi," katanya.

Mohd Zaidi menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya menurut Pasal 15 (1) (a) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 dan Pasal 448 KUHP.

Baca Juga: Kariernya Kini Bersinar Terang sebagai Penyanyi Dunia, Lady Gaga Telan Pil Pahit Diperkosa Produser Musiknya Sendiri hingga Hamil Saat Usianya 19 Tahun

"Penyelidikan terus dilakukan berdasarkan Pasal 354 KUHP untuk pelanggaran dan Pasal 323 tindakan yang sama untuk pelanggaran melukai korban," katanya.

Sementara itu dilansir dari TribunPapua.com, aksi keji pria setubuhi tetangganya sendiri juga terjadi di Distrik Muting Kabupaten Merauke.

Bahkan korban yang masih berusia 4 tahun awalnya diiming-imingi dengan permen.

Pelaku yang berinisial NTK (37) kini dibekuk polisi dan mesti mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

GridPop.ID (*)