Melansir laman Tribunnews, Saipul Jamil divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Tak hanya itu, sang pedangdut juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.
Lantaran dirinya dipenjara, sampai-sampai ia harus menjual rumah, untuk menghidupi keluarganya.
Kabar Saipul Jamil yang menjual rumahnya itu beredar di Facebook pada April 2019 lalu.
Rumah Saipul Jamil yang berada di kawasan Kelapa Gading itu, ditawarkan melalui Facebook oleh pemilik akun Firman Syah.
DIJUAL BU (butuh uang) RUMAH 2 TINGKAT LUAs Tanah 90 M kamar 5 1 dibawah 1 kamar pembantu dan 3 di atas 2 kamar mandi jual BUtuh 3.5 M"
"Furniss nego pasaran 4 m ke atas kelapa gading Gading indah utara 6 blok NH 10 No 5 klp gading Jakarta utara. Belakang Mall kelapa gading," tulis Firman, dilansir dari Tribun Jabar.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh kakak kandung Saipul Jamil, Sholeh Kawi.
"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar. Sampai saat ini banyak yang nawar serius, tetapi Rp 2,5 miliar. Itu kan masih di bawah rata-rata banget," ucap Sholeh, pada Jumat (22/11/2019).
Kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah membocorkan kehidupan sang adik di balik jeruji besi.