Find Us On Social Media :

5 Bulan Konsumsi Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Rela Gelontorkan Uang Dengan Jumlah Fantastis Demi Barang Haram

By Luvy Octaviani, Jumat, 9 Juli 2021 | 12:23 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Gridpop.ID - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah jadi sorotan setelah terciduk pihak berwajib karena penyalahgunaan barang haram alias narkoba.Dikutip dari laman Grid.ID,  Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021) kemarin.Kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata belum diketahui keluarga.

Baca Juga: Positif Sabu Usai Ditangkap Polisi, Nia Ramadhani Tertunduk Usai Jadi Tahanan Bersama Suami, Begini PenampilannyaHal tersebut diketahui dari asisten rumah tangga ibu sambung Nia Ramadhani, Chanty Mercia yang ditemui Grid.ID di kediamannya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021)."Belum (tahu)," kata sang ART.Malah ia mengetahui kabar penangkapan anak majikannya dari berita.Mengetahui kabar tersebut, membuat para anggota keluarga terkejut.

"Ya iyalah (kaget)," jelasnya.Kini, Nia dan Ardi resmi ditetapkan sebagai tersangka.Dikutip dari laman tribunnewsbogor.com, kepada polisi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah menggunakan sabu selama beberapa bulan terakhir."(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja.

Baca Juga: Nyaris Masuk Bui karena Pelanggan Ngeyel hingga Bayar Denda Rp 5 Juta, Tukang Bubur di Tasikmalaya Ngaku Uangnya Diganti oleh 'Hamba Allah'Tapi itu sangat biasa ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) Yusri menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu."Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," ujar Yusri Yunus.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.Sementara itu ketiga tersangka telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin alias sabu. 'Untuk lebih memastikan, Nia, Ardi, dan sopirnya akan menjalani tes darah dan rambut."Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kami cek lab darah dan rambut.Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," kata Yusri.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Kedua Anaknya dengan Gorok Lehernya, Polisi Selidiki dan Temukan Fakta Tak Terduga di Ruang Rias si PelakuPolisi pun mengungkapkan jumlah uang yang digelontorkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli sabu."Per-satu klip Rp1,5 juta," tutup Yusri Yunus seperti dikutip TribunnewsBogor.com.

Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gridpop.ID (*)