GridPop.ID - Kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Aburizal Bakrie masih menjadi sorotan hingga saat ini.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena kasus narkoba memang mengejutkan banyak pihak.
Tak terkecuali pihak para keluarga.
Mengingat Ardi Bakrie merupakan putra dari pengusaha sekaligus politisi ternama Aburizal Bakrie.
Mendengar anak dan mantunya tertangkap karena kasus narkoba, Aburizal Bakrie pun buka suara menanggapi kasus ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dalam hal ini Wa ODe Nurzaenab menyampaikan pesan Aburizal Bakrie.
Ia mengungkapkan bahwa Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani juga sudah menyampaikan permohonan maaf pada keluarga besar dan orang tua.
"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan dukungan untuk melalui masalah ini," jelasnya.
Wa Ode Nurzaenab juga menyebutkan Aburizal Bakrie sudah memaafkan dan mendukung anak serta menantunya dalam kasus ini.
"Terakhir Pak Ical mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar dan tabah, untuk mengambil hikmah dari ini. Beliau menyampaikan mengikuti upaya hukum yang berlaku," ujar Lalu Mara Satriawangsa, perwakilan dari keluarga Aburizal Bakrie.
Kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Aburizal Bakrie memang membuat publik terkejut.
Dilansir dari Tribunnews.com, disebutkan menurut keterengan pihak kepolisian, Nia dan Ardi telah lima bulan ini menggunakan narkoba jenis sabu.
"Motif dari para pelaku ini kalau penyampaian awal di masa pandemi ini, dia menggunakan karena tekanan kerja yang banyak.
Itu alasan-alasan klasik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut, polisi akan melakukan pengusutan lebih dalam guna mencari tahu kemungkinan adanya orang di sekitar mereka yang ikut terlibat.
Nia dan Ardi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan hasil penangkapan, diperoleh barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram yang diperoleh dari ZN dan diketahui adalah milik Nia dan Ardi.
"Menurut keterangan tersangka, mereka membeli sabu seharga Rp 1,5 juta," ujar Yusri Yunus.
GridPop.ID (*)