Find Us On Social Media :

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituding Dapat Perlakuan Istimewa, Polisi Bantah hingga Tegaskan akan Lanjutkan Kasus ke Sidang

By Andriana Oky, Minggu, 11 Juli 2021 | 08:32 WIB

Untuk pertama kalinya setelah ditangkap karena narkoba, Nia Ramadhani benar-benar muncul dan minta maaf kepada ketiga anaknya.

GridPop.ID - Publik kini tengah menyoroti kasus peyalahgunaan narkoba yang menyeret pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.

Di tengah berita penahanan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sempat muncul berbagai isu miring, salah satunya adalah perlakuan istimewa.

Isu ini muncul tatkala Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak menghadiri konfrensi pers yang diadakan oleh pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2021), sehari setelah Nia ditangkap.

Baca Juga: 3 Hari Mendekam di Penjara, Begini Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ketidakhadiran Nia dan Ardi Bakrie saat itu pun memunculkan pertanyaan dari banyak pihak, seperti Nikita Mirzani dan Ruhut Sitompul.

Sehingga Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengklarifikasi, saat itu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sedang jalani pemeriksaan kesehatan.

"Bahwa tidak ada perlakuan yang berbeda kepada TSK ini kami perlu luruskan, bahwa saat rilis pertama saat itu TSK sedang dibawa ke Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik," kata Hengki seperti yang dikutip dari Grid.ID.

"Jadi selain urine, kami pastikan melaksanakan pemriksaan rambut dan darah," sambungnya.

Kombes Hengki Haryadi pun menegaskan pihaknya sama sekali tidak melakukan diskriminasi dalam pemeriksaan.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, jika nanti Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, proses hukum dipastikan tetap bergulir.

Baca Juga: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Pihak Keluarga Harap Keduanya Jalani Rehabilitasi

"Kami tekanakan, seandainya rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 54 Undang-Undang No 35 Tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, ini penekanan agar tidak simpang siur dan disinformasi. Kami lakukan penyidikan secara profesional," kata Hengki.

Rehabilitasi, tegask Hengki, tidak dilakukan oleh penyidik dari Polres Jakarta Pusat.

Penentuan rehabilitasi akan dilakukan oleh tim asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional yang beranggotakan polisi, kejaksaan, dokter, serta psikiater.

"Jadi perkara tetap kami wajibkan, kami bawa ke sidang nanti divonis hakim, di mana maksimal empat tahun (penjara)," kata Hengki.

Bak membuktikan tak adanya diskriminasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakri pun dihadirkan lewat konfrensi pers.

Keduanya tampak mengenakan baju tahanan yang dilengkapi dengan topi dan masker.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba hingga Beberkan Fakta Ini

Sambil memegang secarik kertas, Nia Ramadhani lalu menghaturkan permintaan maaf.

"Mohon izinkan saya dengan kerendahan hati," kata Nia Ramadhani dengan suara bergetar.

Ardi Bakrie lantas sigap merangkul Nia Ramadhani untuk menenangkan.

GridPop.ID (*)