“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, tindakan pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu yang dilakukan Kimia Farma guna mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.
Bahkan Manajemen Kimia Farma menegaskan bahwa adanya layanan vaksin berbayar ini bukan untuk mengejar keuntungan.
Hal ini semata-mata dilakukan guna mendukung percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.
Baca Juga: Bantu Pembentukan Imun Maksimal, Hindari Mengonsumi 4 Jenis Makanan Ini Sebelum dan Sesudah Vaksin
Agus Chandra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik menjelaskan bahwa harga vaksin per dosis juga telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus.
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Harga vaksin dari Kimia Farma yakni ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis.