GridPop.ID - Pelaksanaan vaksinasi berbayar dari PT Kimia Farma yang tadinya di mulai pada hari ini, Senin (12/7/2021) justru resmi ditunda.
Dilansir dari Kompas.com, PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi individu dan vaksinasi berbayar.
Ganti Winarno Putro selaku Sekretaris Perusahaan Kimia Farma menuturkan bahwa pihaknya bakal menunda vaksinasi berbayar sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
Disebutkan Ganti bahwa keputusan yang telah diambil dengan alasan melihat tingginya respon dari banyak pihak tentang pelaksanaan vaksinasi individu.
“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tuturnya.
“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, tindakan pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu yang dilakukan Kimia Farma guna mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.
Bahkan Manajemen Kimia Farma menegaskan bahwa adanya layanan vaksin berbayar ini bukan untuk mengejar keuntungan.
Hal ini semata-mata dilakukan guna mendukung percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.
Baca Juga: Bantu Pembentukan Imun Maksimal, Hindari Mengonsumi 4 Jenis Makanan Ini Sebelum dan Sesudah Vaksin
Agus Chandra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik menjelaskan bahwa harga vaksin per dosis juga telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus.
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Harga vaksin dari Kimia Farma yakni ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis.
Vaksin sendiri disuntikkan sebanyak dua kali, maka dari itu dibutuhkan dua dosis vaksin.
Lantas penerima vaksin gotong royong juga mesti membayar biaya pelayanan vaksinasi yakni Rp 117.910 per dosisnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, PT Kimia Farma tadinya telah menyediakan 8 klinik di 6 Kota yang berada di Jawa dan Bali.
Baca Juga: WHO Sebut Semua Vaksin Covid-19 Efektif Lawan Virus Corona Varian Delta, Faktanya Bikin Tercengang!
Namun munculnya kabar vaksinasi berbayar ini langsung menimbulkan pro kontra lantaran dinilai bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa vaksin akan diberikan secara gratis.
Salah satu yang memberikan tanggapannya yakni Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi yang menyebut bahwa kebijakan ini tidak etis dan harus ditolak.
"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas."
"Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” kata Tulus kepada Tribunnews.com, Minggu (11/7/2021).
GridPop.ID (*)