Sedangkan 17 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan untuk menentukan masa hukumannya, yang mayoritas penetrasi seksual pada anak di bawah umur.
Pusat pelatihan masa percobaan dan reformasi Singapura dipanggil untuk menentukan hukuman apa yang paling tepat bagi pelaku.
Diketahui, pelaku bertemu dengan korbannya itu bermula pada Januari 2017, saat pelaku berusia 17 tahun, dia bertemu korban berumur 15 tahun melalui kenalan.
Keduanya kemudian berkencan, dan beberapa kali berhubungan seks sebelum putus pada Agustus 2017.
Korban mengetahui dia hamil pada awal 2018, dengan Rumah National University melaporkannya ke polisi pada Maret 2018 perihal kehamilan di bawah umur.
Di Januari 2018, tersangka yang menginjak usia 19 tahun bertemu korban yang berumur 12 tahun lewat Instagram.
Setelah berpindah komunikasi ke WhatsApp, pelaku mengajak bertemu meski dia tahu korban masih sangat belia.
Mereka berkencan dan sempat berhubungan seks. Pada 30 April 2019, gadis itu menyadari dia mengandung selama 10 pekan.
Dia memutuskan menggugurkan bayinya pada Mei 2019. Saat itu, pelaku tengah menjalani wajib militer.
Dari hasil tes DNA, hasilnya 99,9999 persen pelaku adalah ayah bayi yang digugurkan korban tersebut.