GridPop.ID - Meminjam uang dari rentenir sebagai upaya terakhir adalah keputusan yang berisiko tinggi. Terlebih lagi, jika saat meminjamnya sama sekali tak memiliki uang.
Namun apa boleh buat, demi bertahan hidup untuk dirinya dan anak-anaknya, seorang ayah ini terpaksa melakukannya.
Itulah saat-saat mengerikan yang dialami kepala keluarga ini setelah dunianya berubah dalam sekejap sejak pandemi melanda negeri.
Kehilangan sumber pendapatan, tidak ada uang, tidak mampu menghidupi istri dan anak-anaknya dan harus pindah kesana kemari karena tidak mampu membayar sewa. Jadi, apa pilihan terakhir? meminjam pada rentenir.
Dengan harapan mungkin bisa menemukan jalan keluar, tetapi masalah lain justru terjadi. Ibarat 'keluar dari mulut buaya, masuk dalam mulut harimau', keputusan tegas dari ayah yang harus gali lubang tutup lubang ini akhirnya malah menjerat dirinya sendiri.
Simak kisah yang diceritakan seorang aktivis kemanusiaan bernama Natipah Abu tentang perjuangan berat seorang ayah berikut ini.
Tertekan dan terdesak untuk membayar sewa setelah diberi pilihan untuk mengosongkan rumah, Pak Hanis tidak punya pilihan lain selain mencoba peruntungannya dengan menelepon sejumlah perusahaan pinjaman berlisensi yang diiklankan tanpa berpikir bahwa sebenarnya ia kian memperumit situasi.
Lahir dalam keadaan normal, Pak Hanis mengalami gangguan penglihatan akibat kecelakaan di jalan sepuluh tahun silam.
Meski telah menjalani tiga kali operasi, mata kirinya gagal kembali pulih dan menjadi tuna netra. Mata kanannya mengalami kerusakan saraf parah yang mempengaruhi penglihatannya - B3.
Alhasil ia harus memakai kacamata khusus dengan lensa yang tebal. Namun, hari ini kacamatanya menjadi kabur karena kerusakan matanya kian parah sementara lensa kacamata tersebut tidak pernah diganti.
Dulu, selain uang bantuan bulanan dari JKM, mata pencaharian utamanya adalah sebagai tukang pijat. Selain bekerja dengan seseorang, ia juga memijat dari rumah ke rumah.
Penghasilannya sebagai tukang pijat dulu cukup untuk menghidupi istri dan dua anaknya yang berusia 14 dan 7 tahun.
Pandemi mulai melanda, dia termasuk warga Malaysia yang kehilangan sumber penghasilan. Sejak itu, hidupnya berubah dan ia harus berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lainnya bahkan ia dulu pernah tinggal di sebuah kontrakan kecil.
Putri sulungnya terpaksa harus tinggal bersama nenek di desa karena tinggal di kontrakan sangat tidak cocok untuk seorang gadis belia.
Khawatir diusir lagi, ia bertekad melunasi tunggakan sewa dengan meminjam dari rentenir yang berlindung di balik nama perusahaan pembiayaan berizin.
Dia diharuskan membayar RM300 untuk tujuan memproses pinjaman sebesar RM2.000 yang diajukan untuk tujuan melunasi tunggakan sewa.
Meskipun di saku jelas ia tak punya uang, tetapi mengingat jumlah RM2.000 yang akan disetujui nanti, dia bertekad untuk mencoba membayar biaya pemrosesan pinjaman juga.
Untuk mendapatkan RM300, dia meminjam dari seorang kenalan dan berjanji untuk segera melunasinya setelah dia mendapatkan pinjaman RM2.000.
Beberapa hari setelah membayar biaya administrasi, dia dihubungi dan diberitahu bahwa pinjamannya telah disetujui sebesar RM5.000.
Namun, sebelum pembayaran RM5.000 dilakukan, dia diharuskan menyetor RM500 ke dalam laporan perusahaan. Kali ini, dia benar-benar tak habis pikir.
Dia mengeluh kepada kenalan lain. Dari situ barulah ia sadar, ternyata ia telah tertipu. Kenalan yang ia pinjami RM300 sebelumnya, datang untuk menagih pelunasan yang dijanjikan.
Karena tidak punya uang untuk membayar utang, ia menggadaikan sepeda motornya kepada debitur sebagai penggantinya. Kisah dia ditipu rentenir mendapat perhatian di kalangan LSM setempat dan karena itu, dia dirujuk ke kami.
Karena sudah tidak bisa lagi bekerja seperti orang normal, yang mampu kami lakukan adalah menyediakan warung dan memodali istrinya, Nur Amylia Adila binti Mohammad (34 tahun) untuk berbisnis.
Kami akan mengusulkan pasangan ini kepada pihak berwenang untuk tinggal di rumah PPR. Rumah PPR ini terletak di tengah kota dan sangat cocok jika sang istri bisa menjalankan bisnis disana.
Oleh karena itu, Zakat Jum'at kami hari ini, kami bermaksud membantu Encik Mohd Hanis Bin Haron (35 tahun) melunasi tunggakan sewa dan menyediakan lapak untuk berbisnis.
Akhir kata, Jum'at berkah, marilah kita semua berdoa semoga Allah melindungi kesejahteraan seluruh rakyat Malaysia dan menghilangkan COVID-19 dari Malaysia. Amin.
Ayo bantu Pak. Hani hari ini
Jika anda berbesar hati untuk membantu Tn. Hanis keluar dari kesusahan, dapat memberikan sumbangan melalui Puan Natipah Abu di 5521 0761 7521 (Maybank) atas nama NATIPAH ABU.
Semoga donasi ini dapat membantu Pak Hanis sekeluarga dan semoga dimurahkan rezeki bagi kita semua. Amin.
GridPop.ID (*)