Find Us On Social Media :

Rugi Bandar Selama PPKM Darurat, Bolehkah Perusahaan Potong Gaji Karyawan? Ternyata Begini Aturan yang Benar

By Arif B, Minggu, 18 Juli 2021 | 17:42 WIB

Ilustrasi PPKM Darurat

Sementara itu, berkaitan dengan perpanjangan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasannya.

Luhut mengatakan jajarannya dan para menteri terkait masih mengevaluasi keputusan agar PPKM darurat bisa diperpanjang atau tidak.

"Kami akan laporkan kepada bapak Presiden dari saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7/2021), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Aniaya Wanita yang Hamil Tua Saat Razia PPKM, Kondisi Terakhir Korban usai Dilarikan ke Rumah Sakit Bikin Syok!

Luhut pun memohon kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama periode PPKM Darurat.

"Saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini," pungkasnya.

GridPop.ID (*)