Find Us On Social Media :

Akui Ada Kendala Dalam Penyaluran Bantuan Sosial Covid-19 untuk Masyarakat, Mensos Tri Rismaharini Ungkap Fakta yang Terjadi di Lapangan

By Lina Sofia, Minggu, 18 Juli 2021 | 18:01 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini

GridPop.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini ungkap bahwa ada kendala dalam penyaluran bantuan sosial Covid-19 kepada masyarakat.

Beliau mengaku mendapatkan sejumlah pengaduan dari warga yang tidak menerima bantuan sosial (bansos).

Risma mencontohkan ada warga yang tidak mendapatkan bansos karena pindah rumah.

Melansir dari Tribunnews, ternyata ada warga yang tidak melapor ke pihak RT terkait kepindahannya dan mengakibatkan penyaluran bansos kepadanya harus dihentikan karena penyesuaian data.

"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/7/2021) malam.

Baca Juga: Amarah Tak Terbendung, Tri Rismaharini Mencak-mencak Saat Lakukan Sidak di Sebuah Dapur Umum hingga Keluarkan Ancaman Mengejutkan Ini

Ada pula warga yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain.

Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos agar penyalurannya menjadi lebih rata.

"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ungkap Risma.

Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST. PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli.

Baca Juga: Kerap Tuai Kontroversi Sejak Sandang Jabatan Menteri Sosial, Tri Rismaharini Akhirnya Bongkar Keinginan Sebenarnya yang Ingin Dicapai 10 Tahun Mendatang

Kemudian BPNT/Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Sementara untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Melansir dari Kompas.com untuk diketahui, selama masa pandemi, pemerintah memberi tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg kepada penerima bantuan PKH.

Namun, penerima PKH sudah mendapatkan bantuan dalam bentuk uang sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing.

Misal, untuk ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta, anak SD Rp 900.000, anak SMP Rp 1,5 juta, anak SMA Rp 2 juta, dan anggota keluarga disabilitas atau lansia Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Ikut Evakuasi Korban Bencana Siklon Tropis Seroja di NTT, Risma Akui Sempat Dimarahi Warga hingga Bawa Kompor Gas dan Orek Tempe untuk Para Korban!

Jumlah tersebut disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, ada pula bantuan dalam bentuk Kartu Sembako atau BPNT yang nilainya sebesar Rp 200.000 per bulan dan dialokasikan untuk 18,8 juta KPM.

Para penerima BPNT atau kartu sembako ini nantinya juga akan mendapatkan tambahan bantuan beras dan tambahan bantuan sebesar Rp 200.000 selama dua bulan.

Pemerintah juga bakal memberikan tambahan bantuan beras 10 kg kepada penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

GridPop.ID (*)