Find Us On Social Media :

Kabar Baik di Tengah Perpanjangan PPKM Darurat, Pemerintah Beri Dispensasi SIM Mati, Syaratnya Cukup Mudah!

By Arif B, Rabu, 21 Juli 2021 | 21:02 WIB

Ilustrasi SIM C

Pasalnya, jika terlewat, pemilik SIM harus mengurusnya dari awal, mulai dari tes kesehatan, ujian tertulis, praktik, dan sebagainya.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar Djati.

GridPop.ID (*)