GridPop.ID - Hotman Paris akhirnya turun tangan dalam permasalahan pihak keluarga yang ditagih uang Rp 80 juta untuk proses kremasi.
Dilansir dari TribunJatim.com, tanpa pikir panjang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung memberikan bantuan pada warga tersebut.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada, Kamis (22/7/2021).
Berada di dalam mobil mewahnya, Hotman menceritakan secara gamblang kronologi dirinya yang mendapat laporan warga tentang permasalahan kremasi dengan biaya yang selangit.
"Ternyata sekarang banyak burung kondor yang di rumah sakit, menunggu adanya orang meninggal, kemudian ditawari kremasi, dengan harga yang sangat tinggi," ungkap Hotman Paris.
Pengacara 30 miliar ini lantas menceritakan tentang kisah pilu seorang wanita yang ditinggal suaminya meninggal dunia dan harus membayar uang kremasi sebesar Rp 80 juta.
Pihak rumah sakit juga meminta agar jenazah segera dikremasi.
Namun sang istri merasa kebingungan lantaran biaya kremasi yang dibebankan teramat mahal.
Saking bingungnya wanita tersebut menelpon Hotman Paris pada jam tiga pagi.
"Akhirnya jam 3 subuh si ibu menelepon Hotman Paris, meminta bantuan transfer uang," ungkap Hotman Paris.
Tak mau pikir panjang, Hotman langsung membantunya dan membeberkan nasib akhir si wanita tersebut.
"Akhirnya, subuh hari, ibu itu meminjam uang saya, saya telepon sekertaris saya untuk segera mentransfer uang ke rekening beliau," ungkap Hotman Paris.
Saking jengkelnya dengan realita yang ada, Hotman kemudian mengkritik kinerja Polisi RI dan meminta agar mengusut tegas aksi pemerasan tersebut.
"Bapak Kapolri, ini namanya perubahan khusus terhadap penafsiran undang-undang tentang pemerasan," tegas Hotman Paris.
"Inilah suatu, tindakan pemerasan tidak biasa, ini luar biasa, menyalahi aturan manusiawi," ucap Hotman Paris memberi pesan kepada polisi.
Dilansir dari Tribunnnews, total biaya Rp 80 juta yang harus dibayar keluarga untuk kremasi memiliki rincian:
- Biaya peti jenazah: Rp 25 Juta;
- Biaya transport: Rp 7,5 Juta;
- Biaya kremasi: Rp 45 Juta;
- Biaya lain-lain Rp 2,5 Juta.
Atas apa yang terjadi, Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati angkat bicara.
“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta.
Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga."
"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” kata Suzi sebagaimana dikutip dari laman resmi ppid.jakara.go.id, Minggu (18/7/2021).
GridPop.ID (*)