"Karena sudah lewat jam sesuai edaran juga, selain itu banyak yang tidak mematuhi prokes jadi secara persuasif dan humanis terpaksa dibubarkan untuk kesehatan bersama" Ucapnya.
Joli menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan dirasa telah tepat lantaran Kabupaten Empat Lawang kini menjadi zona oranye Covid-19.
"Karena Kabupaten Empat Lawang sudah menjadi zona oranye maka kita lakukan tindakan pembubaran demi kesehatan kita semua serta masyarakat luas," tutupnya.
Dilansir dari TribunSumsel.com, kasus Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang terus bertambah,
bahkan dalam dua pekan terakhir ada tambahan 32 kasus baru.
Sebelumnya wilayah tersebut masih berada di zona hijau, namun kini Kabupaten Empat Lawang ditetapkan sebagai zona oranye.
"Konfirmasi positif terbaru berasal dari dua kecamatan yakni kecamatan Pendopo dan Muara Pinang", Jelas Arga Sena Setiawan, Jubir Satgas Covid 19 kabupaten Empat Lawang.
GridPop.ID (*)