"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ujarnya.
Berikut daftarnya:
1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan
2. Kartu Sembako PPKM
BACA JUGA
3. Bansos tunai Rp 300 ribu
4. Subsidi kuota internet
5. Diskon listrik
6. Subsidi gaji (BSU)