Find Us On Social Media :

Wanita Ini Ngaku Ikhlas Jika Suaminya Nikahi sang Putri, Terungkap Kisah di Luar Dugaan yang Jadi Pemicunya: Saya Pasrah dan Rela

By Luvy Octaviani, Senin, 26 Juli 2021 | 18:43 WIB

Ilustrasi pernikahan

GridPop.ID - Menikah tentu saja bisa dilakukan jika lelaki dan perempuan sudah saling yakin dan juga memiliki perasaan cinta satu sama lain.Namun, hal tak disangka justru dilakukan olah wanita ini.Pasalnya, dirinya rela sang suami menikahi sang putri karena kisah di luar dugaan ini.Kejadian ini terungkap pada tahun 2018 silam.Dilansir oleh wiken.id dari Tribun Pekanbaru, bejat, kata ini agaknya cocok disematkan untuk pria bernisial ZA (48) di Tembilahan.Sebab, ZA tega menyetubuhi putri tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun, hingga mengandung 7 bulan.Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah paman korban, Bah (44) ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Rumah Gratis hingga Pekerjaan Jadi Tawaran Menarik Kota yang Kekurangan Penduduk Ini, Berikut Syaratnya Jika Berminat untuk Pindah

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.Sebelumnya, Jum’at (16/11/2018) lalu, paman korban menghubungi saksi berinisial Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban Bunga (keponakan pelapor).Kabar itu dibenarkan oleh saksi.Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut, korban juga membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan mapolres Inhil.Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor.

Baca Juga: Biodata Artis Zumi Zola, Aktor yang Sukses Melejit Jadi Gubernur Tapi Malah Berakhir Pakai Rompi Oranye KPK

Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya."Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.Sebagai tambahan, pemerkosaan sering terjadi karen kondisi yang memungkinkan sehingga pelaku merasa aman untuk melancarkan aksi bejarnya.Dilansir dari laman kompas.com, menurut organisasi perlindungan perempuan Rifka Annisa, penyebab utama terjadinya pemerkosaan adalah ketimpangan relasi kuasa yang terjadi antara pelaku dan korban yang terlibat.Relasi kuasa itu misalnya terjadi antara dosen dengan mahasiswa, orangtua dengan anak, artis dengan fans, bos dengan karyawan, rentenir dengan pengutang, dan sebagainya. Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung.

Baca Juga: 2 Bulan Kenal, Wanita Asia Ini Luluh hingga Tak Pikir Panjang Terima Pinangan Pria Asal Afrika Usai sang Kekasih Lakukan Hal Tak Disangka Ini

GridPop.ID (*)