Tak hanya itu, petugas PLN juga mengambil tindakan dengan mematikan listrik di kafenya yang pada waktu itu masih ada pelanggan.
Alhasil para pelanggan tak jadi memesan lantaran adanya pemadaman.
Keributan antara Reza dan petugas PLN berakhir saat si pria meludahi petugas yang berada di dalam mobil hingga membuat aksinya viral.
Beralasan tak terima dengan apa yang dilakukan Reza padanya, kemudian petugas yang bernama Ayu Miranda mengambil langkah tegas dengan melapor ke Polsek Medan Kota di hari itu juga.
Tak lama kemudian, Reza diciduk polisi.
Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku usai korbannya, Ayu Miranda melapor ke polisi.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," katanya.