Find Us On Social Media :

7 Tahun Pura-pura Mati Demi Nikmati Gaji Buta, Oknum Guru Ini Bak Ketiban Karma Alami Kejadian Tragis Hingga Berakhir di Jeruji Besi

By Sintia N, Jumat, 6 Agustus 2021 | 16:41 WIB

Ilustrasi guru.

Melansir Tribun Medan, ia terbukti melakukan penipuan usai memalsukan kematiannya dan tidak mengajar selama tujuh tahun namun tetap mendapatkan gaji.

Jumlah gaji yang diperolehnya selama 7 tahun memalsukan kematiannya hampir mencapai Rp 500 juta rupiah.

"Jumlah seluruh gaji yang diterima terdakwa Demseria dari tahun 2011 sampai Agustus 2018 sebesar adalah Rp 435.144.500," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting dihadapan Majelis Ketua Nazar Efriandi.

"Sejak Januari 2011 sampai Agustus 2018, terdakwa tidak pernah masuk mengajar dan tidak melaksanakan tugas sebagai guru. Namun, terdakwa tetap menerima gaji dan tunjangan," terangnya lagi.

Kasus ini terungkap setelah suami terdakwa yakni Adesman Sagala datang ke PT. Taspen Persero Cabang Utama Medan untuk mengajukan penagihan pembayaran asuransi kematian Demseria.

Padahal seperti yang disebutkan sebelumnya, istrinya tidak meninggal dunia.

Baca Juga: 2 Tahun Nikah Adem Ayem, Mendiang Mbak You Sempat Bongkar Sifat Asli Baim Wong hingga Beri Peringatan pada Paula Verhoeven, Ada Apa?