Permasalahan yang terjadi antara Sapuri dengan Kapolsek diawali saat Kades tersebut dimintai surat izin hajatan perkawinan.
Namun, Sapuri tak bisa menunjukkan lantaran merasa telah meminta izin secara lisan dan lebih dari cukup.
"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," imbuh Sapuri.
Ia pun membantah bahwa acara yang digelar pada, Kamis (5/8/2021) tersebut melanggar prokes.
Pasalnya tak ada kegiatan apa pun yang menimbulkan kerumunan dan hanya dihadiri oleh keluarga dekat guna memotong sapi sebagai kepentingan acara hajatan.
"Tandon air untuk cuci tangan sudah disiapkan. Masker sudah dibagikan," imbuh pria kelahiran Pamekasan ini.
Ia pun lantas mempertanyakan tentang peran Satgas Covid-19 yang justru tak membubarkan kegiatan mengundang kerumunan seperti selamatan atau rokat, sabung ayam, tahlilan yang melibatkan hingga 500 orang bahkan lebih.
"Di hajatan perkawinan itu tidak ada hiburannya, tidak mengundang penyanyi. Acaranya hanya akad dan pembacaan salawat. Tapi dipersoalkan," ungkap Sapuri.
GridPop.ID (*)