GridPop.ID - Perselisihan yang terjadi antara Kepala Desa Sukajeruk dengan Kapolsek Masalembu sampai membuat Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Jawa Timur, Darul Hasyim Fath buka suara.
Dilansir dari Kompas.com, Darul menyebut bahwa sikap Kapolsek Masalembu dianggap berlebihan saat melakukan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) di acara hajatan warga.
Ia mengungkap bahwa sebelum digelar acara hajatan tersebut, kepala desa setempat telah menemui Darul guna melakukan konsultasi.
Darul juga memberikan izin atas digelarnya acara hajatan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan.
Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting," kata Darul, Senin (9/8/2021).
Ia lantas meminta agar polisi terutama Kapolsek Masalembu bertindak adil saat melakukan penegakan hukum agar tak terjadi kasus serupa.
Bukan tanpa alasan, Darul menyebut bahwa ada kegiatan yang justru melanggar prokes tapi tak ditindak.
Sementara itu dilansir dari TribunPalu, sebelumnya aksi Kades Sukajeruk yang membentak Kapolsek Masalembu sempat membuat geger.
Kades bernama Sapuri sempat terlibat adu mulut dengan Kapolsek Iptu Sujarwo saat acara hajatannya hendak dibubarkan oleh Satgas Covid-19.
Sapuri lantas mempertanyakan terkait keberadaan Satgas Covid-19 yang tak ada saat sedang dibutuhkan masyarakat.
Justru Satgas Covid-19 baru hadir saat membubarkan acara-acara warga.
Hal itu lah yang membuat Sanuri tak bisa menerimanya.
Terkait acara hajatan tersebut diketahui sama sekali tak melanggar prokes.
"Ke mana Satgas saat ada pasien COVID-19 meninggal? Saya harus memandikan sendiri, menguburkan sendiri bersama warga.
Kalau mau mati karena corona, saya mungkin sudah mati. Kecuali saya ditembak, mungkin sekarang saya bisa mati," ujar Sapuri, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (9/8/2021).
Permasalahan yang terjadi antara Sapuri dengan Kapolsek diawali saat Kades tersebut dimintai surat izin hajatan perkawinan.
Namun, Sapuri tak bisa menunjukkan lantaran merasa telah meminta izin secara lisan dan lebih dari cukup.
"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," imbuh Sapuri.
Ia pun membantah bahwa acara yang digelar pada, Kamis (5/8/2021) tersebut melanggar prokes.
Pasalnya tak ada kegiatan apa pun yang menimbulkan kerumunan dan hanya dihadiri oleh keluarga dekat guna memotong sapi sebagai kepentingan acara hajatan.
"Tandon air untuk cuci tangan sudah disiapkan. Masker sudah dibagikan," imbuh pria kelahiran Pamekasan ini.
Ia pun lantas mempertanyakan tentang peran Satgas Covid-19 yang justru tak membubarkan kegiatan mengundang kerumunan seperti selamatan atau rokat, sabung ayam, tahlilan yang melibatkan hingga 500 orang bahkan lebih.
"Di hajatan perkawinan itu tidak ada hiburannya, tidak mengundang penyanyi. Acaranya hanya akad dan pembacaan salawat. Tapi dipersoalkan," ungkap Sapuri.
GridPop.ID (*)