Find Us On Social Media :

Bukan Soal Komponen atau Bahan Baku, IDI Bongkar Praktik Test PCR di Indonesia yang Buat Harganya Jadi Melambung Setinggi Langit, Ternyata Ada Hal yang Buat Emosi!

By Arif B, Senin, 16 Agustus 2021 | 18:42 WIB

Ilustrasi. Test PCR COVID-19

Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya.

Pihaknya bahkan kata Slamet telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

Sebab akibatnya banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau.

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ucapnya.

Kendati begitu belum ada tindakan dari pelayangan surat yang diberikan pihaknya terkait hal tersebut.

Baca Juga: Presiden Desak Harga Maksimal Rp 550 Ribu, Terungkap Alasan Tes PCR di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Negara Lain, Wakil Ketua Umum IDI Beberkan Fakta Ini