Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.
Sejumlah masyarakat kini kembali mencoba peruntungan mereka pada program Kartu Prakerja gelombang 18.
Namun sayangnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan beberapa masalah saat hendak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Dilansir dari Tribunnews.com, satu di antaranya masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di data Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini tentu membuat mereka tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 alias gagal.
Sebab mereka tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan oleh Kemensos.
Faktanya, mereka tidak pernah menerima bansos dari Kemensos.
Admin akun @prakerja.go.id meminta masyarakat yang NIK-nya terdaftar di Kemensos, tapi tidak pernah mendapat bantuan bisa langsung membuat laporan.
Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui situs www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10.
Tak lain agar status sebagai penerima bansos bisa segera diubah.
GridPop.ID (*)